Minggu, 21 Februari 2016

Tugas 1 : SOBS 1



OPERASIONAL SETOR TUNAI NASABAH KE KASIR
Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah Sistem Opersional Bank Syariah
Dosen : Gita Danupranata,  S.E., M.M.
 
oleh :
                                            Fauziah Irfani                           20140730022
                                            Erna Andriyani                         20140730034
                                           Annisa Fatihati Sholihah           20140730036
                                           Yuaniva Isna Arfiani                  20140730053
                                           Faqih Nur Hidayat                     20140730161 

PROGRAM STUDI EKONOMI PERBANKAN ISLAM
UNIVESITAS MUHAMMADIYAH YOGYAKARTA
                                                                               2016


SISTEM OPERASIONAL BANK SYARIAH

A.    Definisi Teller
Sistem teller adalah satu rangkaian kerja pelayanan kepada nsabah di counter yang sebagian besar dari proses kerjanya diselesaikan sendiri oleh teller yang bersangkutan tanpa melalui prosedur kerja yang biasa di tempuh dalam sistem kasir.
Teller adalah karyawan bank yang bertanggung jawab terhadap lalu  lintas uang tunai. Teller disebut  juga kuasa kas terbatas karena dalam jumlah uang terbatas karyawan bank tersebut dapat bertindak secara langsung untuk melakukan transaksi. Definisi kas menurut SKAPI (Standar Khusus Akuntansi Perbankan Indonesia/ PSAK No. 31)
Sesuai dengan pengertian teller di atas maka fungsi seorang teller adalah memberikan layanan perbankan bagi nasabah atau calon nasabah di sebuah bank. Fungsi teller menjadi sangat kursial karena pada setiap hari merekalah yang berhadapan langsung dengan nasabah. Hal ini tentunya harus ditunjang dengan penampilan yang sempurna setiap saat bagi teller di bank.
Tujuan penerapan sistem teller adalah untuk meningkatkan mutu layanan kepada nasabah secara langsung, cepat, dan aman. Untuk mencapai pelayanan tersebut diperlukan syarat sebagai berikut.
a.       Profesional
b.      Tanggung Jawab
c.       Semangat kerja yang tinggi

B.     Ruang Lingkup Kegiatan Teller
1.      Menerima setoran tunai, warkat sendiri dan warkat kliring dalam mata uang rupiah dalam segala bentuk transaksi.
2.      Menerbitkan atau mengesahkan tanda terima setoran tunai, warkat sendiri dan warkat kliring.
3.      Menerima bank notes dalam mata uang asing untuk segala jenis transaksi.
4.      Membayar tunai dalam mata uang rupiah untuk segala jenis transaksi.
5.      Menyerahkan bank notes dalam mata  uang asing  dalam segalabentuk transaksi.

C.    Tugas dan Tanggung Jawab Teller
1.      Seorang teller yang baik harus datang tepat waktu sesuai dengan jam masuk, memastikan semua perlengkapan berfungsi dengan baik. (alat penghitung uang, mesin pengecek uang palsu, dll)
2.      Jika ada nasabah, maka harus bersikap ramah, memberi greeting (salam), mengucapkan terima kasih jika sudah selesai, memberi salam di awal  dan di akhir pertemuan.
3.      Menjaga penampilan busana sesuai dengan standar bank (baju rapi, menggunakan ID card,dll).
4.      Jika ada nasabah yang ingin setor atau tarik tunai, maka teller wajib menghitung uang, mengkonfirmasikan jumlah uang kepada nasabah, melakukan penghitungan uang di depan nasabah.
5.      Melakukan pembayaran tunai atau non tunai kepada nasabah yang bertransaksi tunai atau non tunai di counter bank, dan melakukan update data transaksi di sistem komputer bank
6.      Setelah selesai proses setor atau tarik tunai  teller wajib memberikan slip kuitansi kepada nasabah yang menandatanganinya sebagai tanda tangan pengesahan.
7.      Bertanggung jawab terhadap kesesuaian antara jumlah kas di sistem dan jumlah kas yang diterimanya.
8.      Menjalankan segala peraturan atau ketentuan dan prosedur yang telah digariskan oleh manajemen atau Bank Indonesia.
9.      Memonitor  kegiatan pelayanan kas dan menjamin arus kerja dan arus dokumen.
10.  Meneliti dan menganalisis hasil- hasil kerja rutin kegiatan kas sebelum diajukan ke bagian akuntansi.
11.  Memelihara alat likuiditas bank dan memberikan laporan kepada manajemen.
12.  Melakukan pencatatan dalam buku tentang hal- hal yang menyangkut kegiatan kas seperti:
a.       Pembayaran semua biaya- biaya operasional atau nonooperasional
b.      Menerima setoran tunai, house check, cek miring.

D.    Peralatan Penunjang Bagi Teller
1.      Komputer.
2.      Money detector, alat deteksi ultra violet, dan kaca pembesar untuk melakukan validasi atas keaslian mata uang.
3.      Kotak uang (teller’s box) yang hanya dapat dibuka menggunakan kunci pengaman yang setiap saat selalu berada dalam penguasaan teller yang bersangkutan.
4.      Mesin penghitung uang untuk menghitung lembar uang kertas atau logam
5.      Mesin hitung yang dilengkapi  kertas bukti (tell- strook)

E.     Jenis Teller
1.      Teller Kepala
Teller kepala merupakan teller yang bertugas mengawasi teller lain, mengawasi  uang tunai di laci kasir, menyiapkan laporan kas harian untuk pembukuan, dan membantu kasir  lain untuk menemukan selisih jika pada akhir hari debit dan kredit tidak seimbang. Tugas tersebut bervariasi menurut jenis kembaga keuangan
2.      Teller Pembayaran
Teller pembayaran adalah karyawan bank yang bertanggung jawab dalam pelaksanaan pembayaran dana kepada nasabah (paying teller)
3.      Teller Penerima
Teller penerima berfungsi sebagai penerima depsito atau tabungan di loket dan nasabah secara tunai. tugas teller ini berbanding terbalik dengan petugas teller pembayaran. Penerimaan dari loket teller penerima ini dapat berupa setoran dan  dalam bentuk tunai, cek wesel, atau  kupon yang jatuh tempo (receiving teller).
4.      Teller Surat
Teller surat yakni kasir bank yang bertanggung jawab untuk menerima, memilah, dan menyetujui setoran yang masuk melalui surat. Pada bank  yang lebih besar, setoran  dan nasabah serta  korenponden sama banyaknya dengan jumlah setoran yang langsung di terima di meja kasir. Pengetahuan yang cukup atau  memadai diperlukan untuk memperhatikan perincian yang perlu agar dapat mengerjakan setoran tersebut dengan  benar. Hal itu merupakan tugas kasir surat untuk mengawasi pekerjaan tersebut bagian terbesar dan tugas itu adalah memilah cek berdasarkan setiap agen pengumpulnya  dan menyetujui setoran tersebut dengan melampirkan lembar setorannya. Beberapa dari padanya akan ditagih melalui lembaga kliring, lainnya melalui caraka atau pembawa pesan (messenger). Bagian transfer dan biayanyaakan dibebankan pada rekening nasabah, biasanya kasir ini juga mencatat pos lembaga kliring di antara macam- macam lembaga kliring dan pertukaran tersebut dibebani biaya (mail teller).

F.     Etika Teller
Sebagai petugas yang duduk di front office, teller perlu memahami dan mendalami etika yang merupakan aturan tak tertulis yang berhubungan dengan moral, sikap, dan tingkah laku. Beberapa hal yang menyangkut etika teller, adalah
1.      Penampilan
Sebaiknya teller menggunakan seragam sehingga ada kesan satu kesatuan dan dapat merupakan ciri khas dari bank yang bersangkutan.
2.      Kepribadian yang menarik
Sikap atau pembawaan yang ramah, hormat dan bersahabat terhadap nasabah merupakan keharusan bagi teller, dengan tetap mengingat martabat pribadi maupun martabat bank.
3.      Pelayanan yang tepat dan cepat, menghindarkan nasabah menunggu terlalu lama.
4.      Menjaga kerahasiaan bank dan kerahasiaan nasabah
5.      Jika merangkap sebagai customer service, teller dituntut untuk dapat menjelaskan kepada nasabah tentang jasa- jasa yang ditawarkan bank dengan sistematis dan logis.

G.    Aturan dan Tata Tertib dalam Teller Sistem
a.       Pada jam kerja atau operasi bank, yang diperkenankan berada di daerah teller adalah
a.       karyawan bagian kas seperti teller kepala
b.      Para teller pimpinan bank
c.       Auditor pada situasi-situasi tertentu
d.      Pejabat dari BI setelah meminta izin dari pihak bank
b.      Teller tidak diperbolehkan
a.       Makan di teller counter
b.      Membawa tas ke ruangan teller
c.       Hal lain yang tidak berhubungan dengan kegiatan teller
c.       Masalah keamanan di ruangan
a.       Pintu masuk ruangangan teller haru terkunci
b.      Setiap pengambilan atau penyetoran uang tunai ke dalam,harus diketahui teller kepala atau pimpinan bank.
d.      Setiap teller hanya melayani transaksi di  counter, apabila pelayanan tidak dapat diterima di counter harus mendapat izin dari teller kepala atau pimpinan bank.
e.       Pada akhir jam kerja teller wajib menghitung uang yang ada  pada box teller
a.       Bila jumlahnya melebihi batas kewenangannya maka teller wajib menyetorkan kepada teller kepala (over right limit)
b.      Batas maksimal uang yang boleh dikeluarkan oleh teller tanpa persetujuan dari atasannya (pay out limit)
H.    Operasional Setor Tunai Nasabah ke Kasir
1.      Nasabah datang ke bank terdekat dengan membawa buku rekening. Kemudian mengambil slip atau bukti penyetoran. Selanjutnya mengisi slip tersebut. Biasanya yang perlu diisi adalah tanggal penyetoran, nomor rekening, nama penabung, jenis setoran, jumlah uang yang ditabung, dan tulis terbilang. Kemudian tanda tangan penyetor. Biasanya slip rangkap 2.
2.      Buku tabungan di serahkan ke kasir atau teller.
3.      Kasir memeriksa kebenaran slip yang diisi oleh nasabah. Kemudian kasir memanggil nasabah untuk melakukan penyetoran. Dan nasabah memberikan uang yang akan disetor.
4.      Kasir mencatat buku rekening nasabah dengan sejumlah uang yang disetorkan.
5.      Buku rekening diserahkan kembali kepada nasabah beserta slip bukti penyetoran, slip asli dismpan di bank dan slip copy diberika kepada nasabah. Nasabah memeriksa kembali dengan teliti kebenaran pengisian buku tabungan. Kemudian nasabah dapat meninggalkan tempat.