OPERASIONAL SETOR TUNAI NASABAH KE KASIR
Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah Sistem Opersional Bank
Syariah
Dosen :
Gita
Danupranata, S.E., M.M.
oleh :
Fauziah Irfani 20140730022
Erna Andriyani 20140730034
Annisa Fatihati Sholihah 20140730036
Yuaniva Isna Arfiani 20140730053
Faqih Nur Hidayat 20140730161
PROGRAM STUDI EKONOMI PERBANKAN ISLAM
UNIVESITAS MUHAMMADIYAH
YOGYAKARTA
2016
SISTEM OPERASIONAL BANK SYARIAH
A.
Definisi Teller
Sistem teller
adalah satu rangkaian kerja pelayanan kepada nsabah di counter yang sebagian
besar dari proses kerjanya diselesaikan sendiri oleh teller yang bersangkutan
tanpa melalui prosedur kerja yang biasa di tempuh dalam sistem kasir.
Teller adalah
karyawan bank yang bertanggung jawab terhadap lalu lintas uang tunai. Teller disebut juga kuasa kas terbatas karena dalam jumlah
uang terbatas karyawan bank tersebut dapat bertindak secara langsung untuk
melakukan transaksi. Definisi kas menurut SKAPI (Standar Khusus Akuntansi Perbankan
Indonesia/ PSAK No. 31)
Sesuai dengan
pengertian teller di atas maka fungsi seorang teller adalah memberikan layanan
perbankan bagi nasabah atau calon nasabah di sebuah bank. Fungsi teller menjadi
sangat kursial karena pada setiap hari merekalah yang berhadapan langsung
dengan nasabah. Hal ini tentunya harus ditunjang dengan penampilan yang
sempurna setiap saat bagi teller di bank.
Tujuan penerapan
sistem teller adalah untuk meningkatkan mutu layanan kepada nasabah secara
langsung, cepat, dan aman. Untuk mencapai pelayanan tersebut diperlukan syarat
sebagai berikut.
a.
Profesional
b.
Tanggung Jawab
c.
Semangat kerja yang
tinggi
B.
Ruang Lingkup Kegiatan Teller
1.
Menerima setoran
tunai, warkat sendiri dan warkat kliring dalam mata uang rupiah dalam segala
bentuk transaksi.
2.
Menerbitkan atau
mengesahkan tanda terima setoran tunai, warkat sendiri dan warkat kliring.
3.
Menerima bank notes
dalam mata uang asing untuk segala jenis transaksi.
4.
Membayar tunai
dalam mata uang rupiah untuk segala jenis transaksi.
5.
Menyerahkan bank
notes dalam mata uang asing dalam segalabentuk transaksi.
C.
Tugas dan Tanggung Jawab Teller
1.
Seorang teller yang
baik harus datang tepat waktu sesuai dengan jam masuk, memastikan semua
perlengkapan berfungsi dengan baik. (alat penghitung uang, mesin pengecek uang
palsu, dll)
2.
Jika ada nasabah,
maka harus bersikap ramah, memberi greeting (salam), mengucapkan terima kasih
jika sudah selesai, memberi salam di awal
dan di akhir pertemuan.
3.
Menjaga penampilan
busana sesuai dengan standar bank (baju rapi, menggunakan ID card,dll).
4.
Jika ada nasabah
yang ingin setor atau tarik tunai, maka teller wajib menghitung uang,
mengkonfirmasikan jumlah uang kepada nasabah, melakukan penghitungan uang di
depan nasabah.
5.
Melakukan
pembayaran tunai atau non tunai kepada nasabah yang bertransaksi tunai atau non
tunai di counter bank, dan melakukan update data transaksi di sistem komputer
bank
6.
Setelah selesai
proses setor atau tarik tunai teller
wajib memberikan slip kuitansi kepada nasabah yang menandatanganinya sebagai
tanda tangan pengesahan.
7.
Bertanggung jawab
terhadap kesesuaian antara jumlah kas di sistem dan jumlah kas yang
diterimanya.
8.
Menjalankan segala
peraturan atau ketentuan dan prosedur yang telah digariskan oleh manajemen atau
Bank Indonesia.
9.
Memonitor kegiatan pelayanan kas dan menjamin arus
kerja dan arus dokumen.
10. Meneliti dan menganalisis hasil- hasil kerja rutin
kegiatan kas sebelum diajukan ke bagian akuntansi.
11. Memelihara alat likuiditas bank dan memberikan laporan
kepada manajemen.
12. Melakukan pencatatan dalam buku tentang hal- hal yang
menyangkut kegiatan kas seperti:
a.
Pembayaran semua
biaya- biaya operasional atau nonooperasional
b.
Menerima setoran
tunai, house check, cek miring.
D.
Peralatan Penunjang Bagi Teller
1.
Komputer.
2.
Money detector,
alat deteksi ultra violet, dan kaca pembesar untuk melakukan validasi atas
keaslian mata uang.
3.
Kotak uang
(teller’s box) yang hanya dapat dibuka menggunakan kunci pengaman yang setiap
saat selalu berada dalam penguasaan teller yang bersangkutan.
4.
Mesin penghitung
uang untuk menghitung lembar uang kertas atau logam
5.
Mesin hitung yang
dilengkapi kertas bukti (tell- strook)
E.
Jenis Teller
1.
Teller Kepala
Teller
kepala merupakan teller yang bertugas mengawasi teller lain, mengawasi uang tunai di laci kasir, menyiapkan laporan
kas harian untuk pembukuan, dan membantu kasir lain untuk menemukan selisih jika pada akhir
hari debit dan kredit tidak seimbang. Tugas tersebut bervariasi menurut jenis
kembaga keuangan
2.
Teller Pembayaran
Teller
pembayaran adalah karyawan bank yang bertanggung jawab dalam pelaksanaan
pembayaran dana kepada nasabah (paying
teller)
3.
Teller Penerima
Teller
penerima berfungsi sebagai penerima depsito atau tabungan di loket dan nasabah
secara tunai. tugas teller ini berbanding terbalik dengan petugas teller
pembayaran. Penerimaan dari loket teller penerima ini dapat berupa setoran
dan dalam bentuk tunai, cek wesel,
atau kupon yang jatuh tempo (receiving teller).
4.
Teller Surat
Teller
surat yakni kasir bank yang bertanggung jawab untuk menerima, memilah, dan
menyetujui setoran yang masuk melalui surat. Pada bank yang lebih besar, setoran dan nasabah serta korenponden sama banyaknya dengan jumlah
setoran yang langsung di terima di meja kasir. Pengetahuan yang cukup atau memadai diperlukan untuk memperhatikan
perincian yang perlu agar dapat mengerjakan setoran tersebut dengan benar. Hal itu merupakan tugas kasir surat
untuk mengawasi pekerjaan tersebut bagian terbesar dan tugas itu adalah memilah
cek berdasarkan setiap agen pengumpulnya
dan menyetujui setoran tersebut dengan melampirkan lembar setorannya. Beberapa
dari padanya akan ditagih melalui lembaga kliring, lainnya melalui caraka atau
pembawa pesan (messenger). Bagian transfer dan biayanyaakan dibebankan pada
rekening nasabah, biasanya kasir ini juga mencatat pos lembaga kliring di
antara macam- macam lembaga kliring dan pertukaran tersebut dibebani biaya
(mail teller).
F.
Etika Teller
Sebagai petugas
yang duduk di front office, teller perlu memahami dan mendalami etika yang
merupakan aturan tak tertulis yang berhubungan dengan moral, sikap, dan tingkah
laku. Beberapa hal yang menyangkut etika teller, adalah
1.
Penampilan
Sebaiknya
teller menggunakan seragam sehingga ada kesan satu kesatuan dan dapat merupakan
ciri khas dari bank yang bersangkutan.
2.
Kepribadian yang
menarik
Sikap
atau pembawaan yang ramah, hormat dan bersahabat terhadap nasabah merupakan
keharusan bagi teller, dengan tetap mengingat martabat pribadi maupun martabat
bank.
3.
Pelayanan yang
tepat dan cepat, menghindarkan nasabah menunggu terlalu lama.
4.
Menjaga kerahasiaan
bank dan kerahasiaan nasabah
5.
Jika merangkap
sebagai customer service, teller dituntut untuk dapat menjelaskan kepada
nasabah tentang jasa- jasa yang ditawarkan bank dengan sistematis dan logis.
G.
Aturan dan Tata Tertib dalam Teller Sistem
a.
Pada jam kerja atau
operasi bank, yang diperkenankan berada di daerah teller adalah
a.
karyawan bagian kas
seperti teller kepala
b.
Para teller
pimpinan bank
c.
Auditor pada
situasi-situasi tertentu
d.
Pejabat dari BI
setelah meminta izin dari pihak bank
b.
Teller tidak
diperbolehkan
a.
Makan di teller
counter
b.
Membawa tas ke
ruangan teller
c.
Hal lain yang tidak
berhubungan dengan kegiatan teller
c.
Masalah keamanan di
ruangan
a.
Pintu masuk
ruangangan teller haru terkunci
b.
Setiap pengambilan
atau penyetoran uang tunai ke dalam,harus diketahui teller kepala atau pimpinan
bank.
d.
Setiap teller hanya
melayani transaksi di counter, apabila
pelayanan tidak dapat diterima di counter harus mendapat izin dari teller
kepala atau pimpinan bank.
e.
Pada akhir jam
kerja teller wajib menghitung uang yang ada
pada box teller
a.
Bila jumlahnya melebihi
batas kewenangannya maka teller wajib menyetorkan kepada teller kepala (over
right limit)
b.
Batas maksimal uang
yang boleh dikeluarkan oleh teller tanpa persetujuan dari atasannya (pay out
limit)
H.
Operasional Setor Tunai Nasabah ke Kasir
1.
Nasabah datang ke
bank terdekat dengan membawa buku rekening. Kemudian mengambil slip atau bukti
penyetoran. Selanjutnya mengisi slip tersebut. Biasanya yang perlu diisi adalah
tanggal penyetoran, nomor rekening, nama penabung, jenis setoran, jumlah uang
yang ditabung, dan tulis terbilang. Kemudian tanda tangan penyetor. Biasanya
slip rangkap 2.
2.
Buku tabungan di
serahkan ke kasir atau teller.
3.
Kasir memeriksa
kebenaran slip yang diisi oleh nasabah. Kemudian kasir memanggil nasabah untuk
melakukan penyetoran. Dan nasabah memberikan uang yang akan disetor.
4.
Kasir mencatat buku
rekening nasabah dengan sejumlah uang yang disetorkan.
5.
Buku rekening
diserahkan kembali kepada nasabah beserta slip bukti penyetoran, slip asli
dismpan di bank dan slip copy diberika kepada nasabah. Nasabah memeriksa
kembali dengan teliti kebenaran pengisian buku tabungan. Kemudian nasabah dapat
meninggalkan tempat.